Minggu, 18 November 2012

Tugas Minggu ke 7


SUB 1
Penelitian Online

Teknologi informasi dan komunikasi (ICT) kian berkembang pesat dewasa ini. Dalam hitungan detik, segala informasi dan berita dari segala penjuru negeri bisa kita akses dengan mudah, terutama melalui internet, salah satu produk ICT. Bukan sekedar media, teknologi informasi dan komunikasi ini juga mempunyai pengaruh dalam proses demokratisasi, terutama terkait salah satu komponen utama demokrasi, yaitu transparansi. Oleh karena itu, harus ada edukasi mengenai pemanfaatan media online ini, terutama jika media online ini digunakan sebagai sarana publikasi. 
Menyikapi perkembangan ini, tim website P2P-LIPI (www.politik.lipi.go.id) pada tanggal  10 Desember 2009 mengadakan workshop mengenai ”Publikasi Online” dengan menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Romi Satria Wahono dengan makalahnya yang berjudul ”Science 2.0: Paradigma Baru Penyebaran Ilmu Pengetahuan Secara Online” dan Syafuan Rozi Subhan, SIP, MSi dengan makalahnya yang berjudul Cyberclash, Demokrasi dan Resolusi Konflik”.
Dalam paparannya, Romi yang merupakan CEO PT Brainmatics dan pendiri IlmuKomputer.com mengemukakan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, khususnya internet, telah membuat dunia semakin datar. Hal ini berdampak pada proses kolaborasi dan publikasi yang menjadi semakin mudah dan cepat dilakukan. Web 1.0 pun kini bergerak menjadi Web 2.0 yang pada intinya memberikan hak lebih kepada pengguna untuk berpartisipasi secara aktif. Contoh layanan web yang menggunakan pendekatan web 2.0 ini adalah situs jejaring sosial yang akhir-akhir ini marak digunakan, seperti Facebook dan Friendster, termasuk juga Blogs (wordpress.com, blogspot.com, multiply.com), dan Wikipedia.
Penerima penghargaan dari PBB tahun 2003 untuk Continental Best Practice Examples (Special Mentions) in the Category e-Learning ini lebih jauh mengungkapkan bahwasanya kini semakin banyak peneliti yang mempublikasikan tulisan ilmiahnya melalui fasilitas Web 2.0. Hal inilah yang disebut Science 2.0. Proses penelitian secara alami akan menuju ke Science 2.0 ini. Di sisi lain, penggunaan Science 2.0 ini bukan berarti tanpa kendala. Science 2.0 membuka peluang terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual. Dari tujuh ragam Hak Kekayaan Intelektual, yang paling erat hubungannya dengan penelitian adalah hak cipta dan paten. Dari sisi fisik, sebagian besar publikasi ilmiah berada dalam ranah ”hak cipta” pada konsepsi HKI. Hak cipta sifatnya melekat ke pencipta meskipun tanpa didaftarkan. Yang paling menentukan dari klaim hak cipta adalah ketuaan dari usia dokumen. Sementara, publikasi onlinemembawa catatan ”age of document” pada setiap dokumennya. Dengan demikian menurut Romi, boleh disimpulkan bahwa publikasi online justru sebenarnya dapat mencegah terjadinya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, khususnya jenis hak cipta. Berbagai teknologi dan strategi juga bisa digunakan untuk mencegah dan memberikan punishment bagi pelaku pelanggaran, terutama community punishment.
Berkaitan langsung dengan ruang politik, Syafuan Rozi Subhan, SIP, MSi., mengungkapkan potensi pengembangan demokrasi dan resolusi konflik dengan ditemukannya sistem komunikasi personal sepertihandphone dan berbagai peralatan komunikasi digital seperti e-mail, internet, VoIP (Voice over Internet Protocol), sistem komunikasi jarak jauh dengan Skype,  dan tidak menutup kemungkinan mengubah proses politik konvensional dengan cara face to face menjadi politik online. Peneliti bidang politik nasional Pusat Penelitian Politik LIPI ini mengambil kasus cyberclash atau debat sengit antara Malindo (Malaysia-Indonesia) netters atau pengguna mailing-list dan blogs. Gejala ini menyeruak sejak munculnya isu ”I hate Indon”, ”Indonsial”, dan ”Malingsia” antara tahun 2007-2009 di new media virtual website. Persoalan ini terkait dengan berbagai persoalan kehidupan dan soal perasaan kebangsaan Indonesia-Malaysia, seperti klaim warisan budaya dan salah pengertian mengenai pemakaian unsur budaya untuk iklan pariwisata, seperti lagu Rasa Sayange, Batik, Reog, Tari Pendet, Kamus Bahasa Melayu-USU, kondisi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia, dan masih banyak lagi kasus lain yang muncul dalam hubungan antar bangsa serumpun ini.
Untuk itu, menurut Rozi, pengembangan demokrasi yang sehat, rekonsiliasi dan membangun perdamaian dengan cara memperbaiki hubungan, yang secara resmi berada di pundak pemimpin kedua negara, sudah seharusnya kini menyentuh seluruh lapisan pejabat negara, para birokrat, para diplomat, para ilmuwan, para seniman/artis, para pemuda, pelajar dan mahasiswa sampai ke akar rumput, termasuk media massa dan para pengguna internet antar bangsa. Cyberclash atau cyberwar perlu diubah menjadi konflik fungsional yang mengarah kepada keseimbangan baru dan membangun sinergi untuk kemajuan bersama di masa yang akan datang.
Sumber :
http://dppm.uii.ac.id/pengumuman/page_11.html
http://www.politik.lipi.go.id/index.php/in/kegiatan/tahun-2010/170-workshop-publikasi-online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar